PENGADILAN AGAMA DOMPU LAKSANAKAN PENANDATANGANAN MOU DAN SPK PENYEDIA POSBAKUM TAHUN ANGGARAN 2026
Pengadilan Agama Dompu melaksanakan kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Penyedia Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Senin (12/01/2026) bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Dompu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Dompu dalam meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang membutuhkan bantuan hukum. Acara dimulai pukul 10.00 WITA dan dihadiri oleh para pejabat serta pihak terkait sebagaimana tercantum dalam daftar undangan.
Penandatanganan MoU dan SPK tersebut dilakukan antara Pengadilan Agama Dompu dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) selaku Penyedia Posbakum yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kerja sama ini, diharapkan pelayanan Posbakum di Pengadilan Agama Dompu dapat berjalan lebih optimal, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan penandatanganan berlangsung tertib dan lancar, dilanjutkan dengan pembahasan hal-hal lain yang dianggap perlu sebagai tindak lanjut kerja sama antara Pengadilan Agama Dompu dan pihak penyedia layanan bantuan hukum.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pengadilan Agama Dompu semakin memperkuat komitmennya dalam mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan serta memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat.