BERHASIL LAGI, MEDIATOR PENGADILAN AGAMA DOMPU
DAMAIKAN DUA PERKARA DALAM SATU HARI
Dompu l pa-dompu.go.id
Kamis, (26/01/2023) Dalam satu hari yang sama, Dua orang mediator Pengadilan Agama Dompu berhasil mendamaikan perkara yang mereka tangani dalam sesi mediasi.
Perkara pertama yang berhasil dimediasi yaitu perkara cerai dengan nomor perkara 60/Pdt.G/2023/PA.Dp. Wakil Ketua PA Dompu, Samsul Bahri, S.H.I., M.H., yang bertindak sebagai mediator memberikan nasihat serta masukan yang mampu mengggugah hati pasangan suami-istri tersebut sehingga mereka bisa mencapai kesepakatan untuk berdamai.
Selanjutnya giliran Ketua Pengadilan Agama Dompu, H. Ihyaddin, S.Ag., M.H. sebagai mediator pada perkara Gugatan Mahar Terutang dengan nomor perkara 56/Pdt.G/2023/PA/Dp yang berhasil mendamaikan kedua pihak yang berperkara tersebut. Dalam sesi mediasi yang berlangsung di Ruang Mediasi PA Dompu, Ketua mampu mencairkan suasana batin kedua pihak sehingga mereka mampu mencapai kesepakatan perdamaian untuk penyelesaian perkara ini.
Tim Jurnalis PA Dompu l Red.Fikri