Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Seputar Peradilan

 

Mediator PA Dompu Berhasil Mediasi Pasangan Suami-Isteri Untuk Berdamai

 

Dompu I pa.dompu.go.id

 

Kamis (23/09/2021), Hakim Mediator Pengadilan Agama Dompu, Rochmat Hidayat, S.H.I., M.H., berhasil menyelematkan retaknya “bahtera” rumah tangga pasangan suami-isteri dari kata pisah/cerai.

 

Perkara Cerai Gugat dengan nomor perkara 709/Pdt.G/2021/PA.Dp berhasil didamaikan melalui prosedur mediasi di Pengadilan Agama Dompu.

IMG-20210923-WA0001.jpg

Foto Bersama para pihak sesaat setelah sepakat untuk berdamai.

 

Tepat pukul 09.30 WITA, kedua belah pihak masuk ke ruang mediasi, dan disambut hangat oleh Pak Rohid, sapaan akrab beliau. Pada awal proses mediasi, Hakim Mediator terlebih dahulu menjelaskan mengenai prosedur dan pentingnya proses mediasi di Pengadilan. Kemudian Mediator memberikan berbagai nasihat kepada para pihak tentang pentingnya saling menjaga satu sama lain, terutama berkaitan dengan keutuhan rumah tangga, saling memahami kekurangan dan kekhilafan satu sama lain, dan yang paling penting adalah berkaitan dengan masa depan anak.

 

Setelah itu, Mediator memberikan kesempatan kepada para pihak (suami-isteri) secara bergantian untuk menyampaikan apa yang menjadi permasalahan sehingga rumah tangganya “goyah”.

 

Satu per-satu permasalahan dipaparkan oleh para pihak, mulai dari hal terkecil sampai terbesar sekalipun. Rochmat Hidayat, S.H.I., M.H, selaku Mediator pun memberikan berbagai nasihat, solusi, serta pemecahan atas masalah yang sedang dihadapi untuk dapat diselesaikan dengan menggunakan “kepala dingin”.

 

Mendengar nasihat yang diberikan oleh Mediator, akhirnya pasangan suami-isteri yang semula berada di ujung tanduk kata pisah ini pun sepakat untuk berdamai, sembari instrospeksi diri, dan saling memaafkan.

 

Akhirnya Kesepakatan Perdamaian pun dibuat bersama oleh Keduabelah pihak di hadapan Mediator. Dalam Kesepatakan Perdamaian tersebut, suami berjanji tidak akan mengulangi kesalahan dan kekhilafan yang pernah dilakukannya.

 

Setelah selesai dirumuskan bersama, dan dibacakan di hadapan para pihak, Kesepakatan Perdamaian pun ditandangani.

 

Ditemui di ruang mediasi, Rochmat Hidayat, S.H.I., M.H, selaku Mediator menjelaskan bahwa awalnya cukup sulit, namun terdapat celah perdamaian, sehingga akhirnya keduabelah pihak sepakat dan setuju untuk berdamai. “Yang lalu biarlah berlalu, buka lembaran baru, saling memaafkan dan tidak mengulangi kesalahan, semua demi masa depan yang lebih baik. Terutama untuk tumbuh kembang anak yang lebih baik. Kalau soal rezeki, rezeki itu sudah ada yang ngatur, kita manusia hanya perlu berikhtiar semaksimal mungkin, dan berdo’a kepada Allah subhanahu wa ta’alaa supaya hasilnya dapat maksimal.” , ujar Mediator saat menutup keberhasilan mediasi tersebut.

 

I Humas I Red, Rifki I

 

 

 

 

Rochmat Hidayat, S.H.I., M.H, selaku Mediator