Seputar Peradilan

PEMBINAAN DAN PENDAMPINGAN ZONA INTEGRITAS OLEH KETUA DAN TIM PENGADILAN TINGGI AGAMA MATARAM PADA PENGADILAN AGAMA BIMA DAN PENGADILAN AGAMA DOMPU

Bima, 16 Maret 2021, Pengadilan Tinggi Agama Mataram melakukan kunjungan silaturahim ke Pengadilan Agama Bima dalam rangka pembinaan dan pendampingan Zona Integritas (ZI). Pembinaan dan Pendampingan tersebut diikuti oleh 2 (dua) satuan kerja, yaitu Pengadilan Agama Bima dan Pengadilan Agama Dompu, yang bertempat di Ruang Sidang A, Pengadilan Agama Bima.

Agenda pembinaan dan pendampingan dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram (KPTA Mataram), Dr. H. Empud Mahpudin, S.H., M.H., dan dilanjutkan oleh Drs. Saherudin (Hakim Utama PTA Mataram), Dr. Mohamad Jumhari, S.H., M.H. (Hakim Utama Muda PTA Mataram), dan Mas Angga (IT PTA Mataram).

IMG_20210316_084435-min.jpg

Pembukaan Agenda Acara oleh KPTA Mataram, Dr. H. Empud Mahpudin, S.H., M.H., didampingi oleh (kanan) H. Ridwan Fauzi, S.Ag (Ketua PA Bima), dan (kiri) Drs. Muh. Mukrim, M.H (Ketua PA Dompu)

Dalam agenda pembahasan pembinaan dan pendampingan ini KPTA Mataram menyampaikan pesan, arahan, dan amanat terkait dengan Zona Integritas (ZI), yaitu:

  1. Setiap satuan kerja harus selalu menjaga kekompakkan dan kekeluargaan;
  2. Menjunjung tinggi sikap hormat-menghormati, dan menghargai satu sama lain;
  3. Menjaga integritas satuan kerja;
  4. Memiliki rasa tanggung jawab, dan amanah untuk menjaga nama baik satuan kerja;
  5. Melakukan pelayanan dengan berpegang pada 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) dan 3S (senyum, Sapa, Salam);
  6. Silakan berinovasi, seperti menjalin kerjasama dengan pihak ketiga dalam hal media informasi pengadilan dengan radio, atau TV, atau pihak lainnya yang dapat menunjang integritas dan kredibilitas pengadilan;
  7. Lakukan evaluasi pelaksanaan;
  8. Dan pahami betul 7 (tujuh) Program Prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag), yaitu:
    1. Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM);
    2. Pelayanan Informasi Melalui Website Pengadilan;
    3. Penyelesaian Perkara Tepat Waktu;
    4. Minutasi dalam Satu Hari (One Day Minutation);
    5. Publikasi Putusan dalam Satu Hari (One Day Publish);
    6. Administrasi Perkara Secara Elektronik (E-Court);
    7. Dan Implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

Kemudian agenda pembinaan dan pendampingan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Drs. Saherudin dan Dr. Mohamad Jumhari. Materi yang disampaikan terkait pendampingan sangat enjoy, dimulai dengan pemaparan dari KPTA sampai para Hakim Tinggi, dibawakan dengan suasana santai, ringan, tapi sangat bermakna dan bermanfaat.

Dr. Mohamad Jumhari menyampaikan beberapa poin penting yang harus dipahami betul terkait dengan ZI:

  1. Blueprint Pembaruan Peradilan (MA RI) 2010 – 2035;
  2. 8 (delapan) Area Reformasi Birokrasi: Manajemen Perubahan, Penataan Peraturan Perundang-undangan, Penataan dan Penguatan Organisasi, Penataan Tata Laksana, Penataan SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik;
  3. Zona Integritas adalah Pembangunan Kebersamaan, kekompakkan, persatuan, dan rasa tanggung jawab;
  4. Zona Integritas adalah turunan dari 8 Area Reformasi Birokrasi;
  5. Zona Integritas harus dilakukan mulai dari pemahaman yang menyeluruh di internal, bukan hanya campaign (eksternal).

 

 

IMG-20210316-WA0018-min.jpg

Pendampingan dan Pembinaan oleh PTA Mataram, para peserta (PA Dompu dan PA Bima) terlihat fokus mengikuti proses pendampingan dan pembinaan tersebut.

Agenda pun diakhiri dengan foto bersama PTA Mataram, PA Bima dan PA Dompu.

 

Mudah-mudahan setelah dilakukan pendampingan dan pembinaan, PA Bima dan PA Dompu dapat saling bahu-membahu untuk mewujudkan Zona Integritas untuk kemudian Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Dan, paling utama adalah terciptanya kekeluargaan, dan kekompakkan satuan kerja di wilayah PTA Mataram. (Red.Rifki)