“SIDKEL ITSBAT NIKAH PENGADILAN AGAMA DOMPU DI DESA SERAKAPI”
Dompu || Pengadilan Agama Dpmpu melaksanakan sidang Keloling Itsbat Nikah pada hari Kamis tanggal 4 April 2019 di Desa Serakapi, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Sidang keliling tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Serakapi, Tim Sidang Itsbat Nikah nampak sangat bersemangat dalam perjalanan sidang kali ini, menyusuri jalan perkampungan sekitar 8 kilometer dari Kota Dompu sepanjang jalan nampak hijau aneka tanaman perkebunan masyarakat, setiba di lokasi sidang nampak pejabat Desa Serakapi menyambut baik sidang keliling kali ini.
Dalam pelaksanaan sidang keliling ditunjuk sebagai Hakim Ketua, Huda Lukoni, S.H.I, S.H., M.H., Anggota masing-masing Syahirul Alim, S.H.I, M.H. dan Harisman, S.H.I, dan Zulkarnain, S.H, serta Rahmah, S.H.I sebagai Panitera Pengganti, dan Usri serta Fitri bertindak sebagai Juru Sita yang memanggil pihak berperkara.
Pada sidang kali ini disidangkan sebanyak 22 perkara Itsbat Nikah, dengan hasil persidangan 20 perkara dikabulkan, 1 perkara di cabut, dan 1 perkara lagi digugurkan karena Pemohon I dan Pemohon II tidak hadir dalam sidang, Sidang diakhiri pukul 11.00 WITA dan langsung tim sidang menuju Rumah Bakso Goyang Lidah (depan Balai Desa Simpasai), tempat makan bakso yang cukup ramai di Kabupaten Dompu, Alhamdulillah sidang berjaan lancar, dan ini sebagai bentuk syukurannya, tandas Huda Lukoni hakim alumni Pengadilan Agama Giri Menang. (Hd)
______________Terimakasih______________