Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Kawasan Zona Integritas WBK,

Selamat Datang di Kawasan Zona Integritas WBK, Pengadilan Agama Dompu
Kawasan Zona Integritas WBK,

Maklumat Pelayanan

Pernyataan janji dan kesanggupan Pengadilan Agama Dompu untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan dan bersedia menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar yang kami tetapkan
Maklumat Pelayanan

PROGRAM PRIORITAS

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 5 (Lima) program prioritas Tahun 2025
PROGRAM PRIORITAS

Hak – Hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian

Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Badilag Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian:
Hak – Hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian

 

Dark Green and White Elegant Ramadan Kareem Banner Landscape

 

RULER ZONA INTEGRITAS

     

1 2 3 4 5 6

 

TRIWULAN I 2025

 

bantu kami meningkatkan pelayanan 1


Jumat (31/03/2023) Ketua Pengadilan Agama Dompu Samsul Bahri, S.H.I., M.H. menggelar kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2023. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk mengetahui segala ancaman, peluang, kesempatan dan hambatan yang telah dan akan dihadapi. Analisis tersebut dimaksudkan untuk menentukan kebijakan strategis Pengadilan Agama Dompu dimasa mendatang.

Kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Triwulan I Tahun 2023 tersebut digelar di ruang sidang utama Pengadilan Agama Dompu yang diikuti oleh seluruh Hakim, Pejabat dan Pegawai pada Pengadilan Agama Dompu. Dalam kegiatan rapat tersebut, Samsul Bahri, S.H.I., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Dompu tidak hentinya menyampaikan agar seluruh pegawai Pengadilan Agama Dompu terus meningkatkan kualitas kinerja dan melakukan perbaikan terus menerus yang tiada henti untuk mencapai Motto bersama yakni Pengadilan Agama Dompu yang Prima.

Kemudian dalam kesempatan Rapat Umum tersebut, Samsul Bahri, S.H.I., M.H. memberikan 6 catatan penting yang harus segera dilakukan perbaikan dan penyesuaian. Pertama agar seluruh pegawai Pengadilan Agama Dompu segera menyelesaikan kewajibannya untuk menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2023. Kedua, agar segera melakukan pembaharuan pada Daftar Barang Ruangan (DBR). Ketiga, menghimbau kepada seluruh pegawai agar segala kebutuhan masyarakat akan informasi layanan perkara harus diarahkan kepada petugas meja informasi yang telah ditunjuk sesuai SK. Keempat, melarang kepada seluruh Pegawai Pengadilan Agama Dompu untuk bersikap pamer harta kekayaan dan menghimbau agar mengedepankan gaya hidup sederhana. Kelima agar Tim media sosial Pengadilan Agama Dompu yang telah dibentuk harus lebih aktif memberitakan dan mempublikasikan segala kegiatan yang dilakukan. Keenam, memerintahkan kepada Tim Media sosial Pengadilan Agama Dompu untuk segera melakukan Rapat monitoring dan evaluasi guna merencakan tindakan strategis untuk lebih mewarnai dan meramaikan media sosial Pengadilan Agama Dompu.
Setelah memberikan arahan tersebut, Samsul Bahri, S.H.I., M.H. selanjutnya menyatakan bahwa catatan yang diberikan tersebut merupakan evaluasi penting yang harus segera ditindaklanjuti demi kemajuan Pengadilan Agama Dompu. Menurutnya kerjasama merupakan kunci sukses untuk mencapai tujuan bersama yang lebih baik sehingga harus diperjuangkan secara bersama-sama.

Setelah dilakukan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pengadilan Agama Dompu tersebut, selanjutnya Samsul Bahri, S.H.I., M.H. menutup rapat tersebut dengan menyampaikan agar seluruh aparatur Pengadilan Agama Dompu dapat terus meningkatkan kebersamaan dan merajut semangat gotong royong dalam meningkatkan kualitas Pengadilan Agama Dompu yang prima.


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas