Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Kawasan Zona Integritas WBK,

Selamat Datang di Kawasan Zona Integritas WBK, Pengadilan Agama Dompu
Kawasan Zona Integritas WBK,

Maklumat Pelayanan

Pernyataan janji dan kesanggupan Pengadilan Agama Dompu untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan dan bersedia menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar yang kami tetapkan
Maklumat Pelayanan

PROGRAM PRIORITAS

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 5 (Lima) program prioritas Tahun 2026
PROGRAM PRIORITAS

Hak – Hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian

Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Badilag Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian:
Hak – Hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian

 

Dark Green and White Elegant Ramadan Kareem Banner Landscape

 

RULER ZONA INTEGRITAS

     

1 2 3 4 5 6

 

Dark Green and White Elegant Ramadan Kareem Banner Landscape 965 x 300 px 2

 

 

bantu kami meningkatkan pelayanan 1

 

Daftar kelengkapan berkas usulan Pencatuman Gelar :

1. Surat Pengantar

2. Fotokopi SK CPNS (legalisir)

3. Fotokopi SK PNS (legalisir)

4. Fotokopi SK Pangkat Terakhir (legalisir)

5. Fotokopi SK Jabatan Terakhir (legalisir)

6. Fotokopi Surat Ijin / Tugas Belajar (legalisir)

7. Fotokopi Ijazah dan Transkrip (dilegalisir pimpinan lembaga pendidikan)

8. Akreditasi jurusan dari BAN-PT (minimal B)

9. Jika diantara mendaftar kuliah dan kelulusan terdapat perpindahan tugas/mutasi jabatan, WAJIB membuat riwayat kronologis pendidikan sejak ybs kuliah hingga ybs lulus.

Contoh Format Surat Keterangan Kronologi

masing-masing 2 (dua) rangkap

Dasar Hukum :

1. PERATURAN BKN NO.2 TAHUN 2019 - TATA CARA MASA PERSIAPAN PENSIUNPERATURAN BKN NO.2 TAHUN 2019 - TATA CARA MASA PERSIAPAN PENSIUN

2. PERATURAN BKN NOMOR 2 TAHUN 2018 PEDOMAN PEMBERIAN PERTEK PENSIUN PNS DAN JANDA DUDAPERATURAN BKN NOMOR 2 TAHUN 2018 PEDOMAN PEMBERIAN PERTEK PENSIUN PNS DAN JANDA DUDA


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas