Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Kawasan Zona Integritas WBK,

Selamat Datang di Kawasan Zona Integritas WBK, Pengadilan Agama Dompu
Kawasan Zona Integritas WBK,

Maklumat Pelayanan

Pernyataan janji dan kesanggupan Pengadilan Agama Dompu untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan dan bersedia menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar yang kami tetapkan
Maklumat Pelayanan

PROGRAM PRIORITAS

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 5 (Lima) program prioritas Tahun 2026
PROGRAM PRIORITAS

Hak – Hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian

Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Badilag Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian:
Hak – Hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian

 

Dark Green and White Elegant Ramadan Kareem Banner Landscape

 

RULER ZONA INTEGRITAS

     

1 2 3 4 5 6

 

Dark Green and White Elegant Ramadan Kareem Banner Landscape 965 x 300 px 2

 

 

bantu kami meningkatkan pelayanan 1

 

DOKUMEN PENGURUSAN PENSIUN :

Daftar kelengkapan berkas usulan Pensiun BUP

1. Surat Pengantar

2. Asli Permohonan pensiun ybs

3. Asli DPCP (Data Perorangan Calon Penerima Pensiun) - (Format DPCP BUP)

4. Fotokopi SK CPNS (legalisir)

5. Fotokopi SK PNS (legalisir)

6. Fotokopi SK Pangkat Terakhir (legalisir)

7. Fotokopi SK Jabatan Terakhir (legalisir)

8. Fotokopi SK Peninjauan Masa Kerja (PMK) - jika ada (legalisir)

9. Fotokopi SKP (legalisir)

10. Asli Daftar Susunan Keluarga - (Format Daftar Susunan Keluarga)

11. Fotokopi Akta Nikah / Akta Cerai / Akta Kematian Pasangan - pilih salah satu

12. Fotokopi Akta Kelahiran Anak (yang masih dalam pengampunan)

13. Fotokopi KTP ybs dan pasangan

14. Fotokopi Kartu Keluarga

15. Surat pernyataan telah mengembalikan Barang Milik Negara (BMN) - jika menjadi pengguna BMN

16. Surat pernyataan bebas hukuman disiplin - (Format surat pernyataan)

17. Surat pernyataan tidak pernah dipidana - (Format surat pernyataan)

18. SK CLTN - jika pernah melakukan CLTN

19. Pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 10 lembar - (latar belakang merah)

Gol. IV/a keatas masing-masing 3 (tiga) rangkap

Gol. III/d kebawah masing-masing 2 (dua) rangkap

Daftar kelengkapan berkas usulan pensiun Janda/Duda

1. Surat Pengantar

2. Asli Permohonan pensiun oleh pasangan PNS

3. Asli DPCP (Data Perorangan Calon Penerima Pensiun) - (Format DPCP Janda/Duda)

4. Fotokopi SK CPNS (legalisir)

5. Fotokopi SK PNS (legalisir)

6. Fotokopi SK Pangkat Terakhir (legalisir)

7. Fotokopi SK Jabatan Terakhir (legalisir)

8. Fotokopi SK Peninjauan Masa Kerja (PMK) - jika ada (legalisir)

9. Fotokopi SKP (legalisir)

10. Asli Daftar Susunan Keluarga (Format Daftar Susunan Keluarga)

11. Asli Surat Keterangan Kematian dan Surat Pernyataan bahwa belum menikah lagi yang dikeluarkan oleh Kelurahan/Kecamatan

12. Fotokopi Akta Nikah / Akta Cerai / Akta Kematian Pasangan - pilih salah satu

13. Fotokopi Akta Kelahiran Anak (yang masih dalam pengampunan)

14. Fotokopi KTP ybs da pasangan

15. Fotokopi Kartu Keluarga

16. Surat pernyataan telah mengembalikan Barang Milik Negara (BMN) ditandatangani oleh pasangan PNS - jika menjadi pengguna BMN

17. Surat pernyataan bebas hukuman disiplin - (Format surat pernyataan)

18. Surat pernyataan tidak pernah dipidana - (Format surat pernyataan)

19. SK CLTN - jika pernah melakukan CLTN

20. Pas foto pasangan PNS ukuran 3 x 4 sebanyak 10 lembar - (latar belakang merah)

Gol. IV/a keatas masing-masing 3 (tiga) rangkap

Gol. III/d kebawah masing-masing 2 (dua) rangkap

Daftar kelengkapan berkas usulan Pensiun APS

1. Surat Pengantar

2. Asli Permhonan pensiun atas permintaan sendiri disertai alasannya dan persetujuan dari pimpinan

3. Asli DPCP (Data Perorangan Calon Penerima Pensiun) - (Format DPCP)

4. Fotokopi SK CPNS (legalisir)

5. Fotokopi SK PNS (legalisir)

6. Fotokopi SK Pangkat Terakhir (legalisir)

7. Fotokopi SK Jabatan Terakhir (legalisir)

8. Fotokopi SK Peninjauan Masa Kerja (PMK) - jika ada (legalisir)

9. Fotokopi SKP (legalisir)

10. Asli Daftar Susunan Keluarga - (Format Daftar Susunan Keluarga)

11. Fotokopi Akta Nikah / Akta Cerai / Akta Kematian Pasangan - pilih salah satu

12. Fotokopi Akta Kelahiran Anak (yang masih dalam pengampunan)

13. Fotokopi KTP ybs da pasangan

14. Fotokopi Kartu Keluarga

15. Surat pernyataan telah mengembalikan Barang Milik Negara (BMN) - jika menjadi pengguna BMN

16. Surat pernyataan bebas hukuman disiplin - (Format surat pernyataan)

17. Surat pernyataan tidak pernah dipidana - (Format surat pernyataan)

18. SK CLTN - jika pernah melakukan CLTN

19. Pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 10 lembar - (latar belakang merah)

Gol. IV/a keatas masing-masing 3 (tiga) rangkap

Gol. III/d kebawah masing-masing 2 (dua) rangkap

Dasar Hukum :

1. PERATURAN BKN NO.2 TAHUN 2019 - TATA CARA MASA PERSIAPAN PENSIUNPERATURAN BKN NO.2 TAHUN 2019 - TATA CARA MASA PERSIAPAN PENSIUN

2. PERATURAN BKN NOMOR 2 TAHUN 2018 PEDOMAN PEMBERIAN PERTEK PENSIUN PNS DAN JANDA DUDAPERATURAN BKN NOMOR 2 TAHUN 2018 PEDOMAN PEMBERIAN PERTEK PENSIUN PNS DAN JANDA DUDA

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas