PENANDATANGANAN MoU PENGADILAN AGAMA DOMPU DAN
KANTOR POS INDONESIA CABANG BIMA
Dompu l pa-dompu.go.id
Selasa (26/07/2022) Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Dompu kembali lakukan Penandatanganan MoU antara Pengadilan Agama Dompu dengan PT. POS Indonesia Kantor POS Indonesia Cabang Bima.
MoU ini dilaksanakan dengan maksud untuk menyediakan layanan leges alat Bukti (Nazeglen), Pengiriman Akta Cerai, Salinan Putusan, dan Penetapan Para Pencari Keadilan.
Dengan adanya layanan tersebut ke depan untuk para pihak pencari keadilan akan mendapatkan layanan Pengiriman Produk Akta Cerai dan Salinan Putusan melalui POS Indonesia cabang Bima yang ada di Dompu jika ada request dari pihak yang berperkara secara langsung dan memudahkan pihak jika berhalangan hadir untuk datang mengambil produk Akta Cerai maupun salinan putusan di Kantor Pengadilan Agama Dompu.
Pada saat Mou Wakil Ketua Pengadilan Agama Dompu mengatakan bahwa “kerjasama antar PA Dompu dan PT Pos Indonesia Cabang Bima diharapkan dapat meningkatkan pelayanan Prima yang selama ini digaungkan oleh PA Dompu sendiri. Dengan adanya kerjasama ini para pihak pencari keadilan yang berhalangan hadir dapat meminta bantuan Pengadilan Agama Dompu agar produk PA Dompu yakni Akta Cerai, Salinan Putusan/Penetapan dapat dikirimkan oleh PT Pos Indonesia sampai kediaman masing-masing”.
Humas l Red. Zakiy l