Daftar kelengkapan berkas usulan Pencatuman Gelar :
1. Surat Pengantar
2. Fotokopi SK CPNS (legalisir)
3. Fotokopi SK PNS (legalisir)
4. Fotokopi SK Pangkat Terakhir (legalisir)
5. Fotokopi SK Jabatan Terakhir (legalisir)
6. Fotokopi Surat Ijin / Tugas Belajar (legalisir)
7. Fotokopi Ijazah dan Transkrip (dilegalisir pimpinan lembaga pendidikan)
8. Akreditasi jurusan dari BAN-PT (minimal B)
9. Jika diantara mendaftar kuliah dan kelulusan terdapat perpindahan tugas/mutasi jabatan, WAJIB membuat riwayat kronologis pendidikan sejak ybs kuliah hingga ybs lulus.
Contoh Format Surat Keterangan Kronologi
masing-masing 2 (dua) rangkap
Dasar Hukum :