Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
419 PENSIUN

DOKUMEN PENGURUSAN PENSIUN :

Daftar kelengkapan berkas usulan Pensiun BUP

1. Surat Pengantar

2. Asli Permohonan pensiun ybs

3. Asli DPCP (Data Perorangan Calon Penerima Pensiun) - (Format DPCP BUP)

4. Fotokopi SK CPNS (legalisir)

5. Fotokopi SK PNS (legalisir)

6. Fotokopi SK Pangkat Terakhir (legalisir)

7. Fotokopi SK Jabatan Terakhir (legalisir)

8. Fotokopi SK Peninjauan Masa Kerja (PMK) - jika ada (legalisir)

9. Fotokopi SKP (legalisir)

10. Asli Daftar Susunan Keluarga - (Format Daftar Susunan Keluarga)

11. Fotokopi Akta Nikah / Akta Cerai / Akta Kematian Pasangan - pilih salah satu

12. Fotokopi Akta Kelahiran Anak (yang masih dalam pengampunan)

13. Fotokopi KTP ybs dan pasangan

14. Fotokopi Kartu Keluarga

15. Surat pernyataan telah mengembalikan Barang Milik Negara (BMN) - jika menjadi pengguna BMN

16. Surat pernyataan bebas hukuman disiplin - (Format surat pernyataan)

17. Surat pernyataan tidak pernah dipidana - (Format surat pernyataan)

18. SK CLTN - jika pernah melakukan CLTN

19. Pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 10 lembar - (latar belakang merah)

Gol. IV/a keatas masing-masing 3 (tiga) rangkap

Gol. III/d kebawah masing-masing 2 (dua) rangkap

Daftar kelengkapan berkas usulan pensiun Janda/Duda

1. Surat Pengantar

2. Asli Permohonan pensiun oleh pasangan PNS

3. Asli DPCP (Data Perorangan Calon Penerima Pensiun) - (Format DPCP Janda/Duda)

4. Fotokopi SK CPNS (legalisir)

5. Fotokopi SK PNS (legalisir)

6. Fotokopi SK Pangkat Terakhir (legalisir)

7. Fotokopi SK Jabatan Terakhir (legalisir)

8. Fotokopi SK Peninjauan Masa Kerja (PMK) - jika ada (legalisir)

9. Fotokopi SKP (legalisir)

10. Asli Daftar Susunan Keluarga (Format Daftar Susunan Keluarga)

11. Asli Surat Keterangan Kematian dan Surat Pernyataan bahwa belum menikah lagi yang dikeluarkan oleh Kelurahan/Kecamatan

12. Fotokopi Akta Nikah / Akta Cerai / Akta Kematian Pasangan - pilih salah satu

13. Fotokopi Akta Kelahiran Anak (yang masih dalam pengampunan)

14. Fotokopi KTP ybs da pasangan

15. Fotokopi Kartu Keluarga

16. Surat pernyataan telah mengembalikan Barang Milik Negara (BMN) ditandatangani oleh pasangan PNS - jika menjadi pengguna BMN

17. Surat pernyataan bebas hukuman disiplin - (Format surat pernyataan)

18. Surat pernyataan tidak pernah dipidana - (Format surat pernyataan)

19. SK CLTN - jika pernah melakukan CLTN

20. Pas foto pasangan PNS ukuran 3 x 4 sebanyak 10 lembar - (latar belakang merah)

Gol. IV/a keatas masing-masing 3 (tiga) rangkap

Gol. III/d kebawah masing-masing 2 (dua) rangkap

Daftar kelengkapan berkas usulan Pensiun APS

1. Surat Pengantar

2. Asli Permhonan pensiun atas permintaan sendiri disertai alasannya dan persetujuan dari pimpinan

3. Asli DPCP (Data Perorangan Calon Penerima Pensiun) - (Format DPCP)

4. Fotokopi SK CPNS (legalisir)

5. Fotokopi SK PNS (legalisir)

6. Fotokopi SK Pangkat Terakhir (legalisir)

7. Fotokopi SK Jabatan Terakhir (legalisir)

8. Fotokopi SK Peninjauan Masa Kerja (PMK) - jika ada (legalisir)

9. Fotokopi SKP (legalisir)

10. Asli Daftar Susunan Keluarga - (Format Daftar Susunan Keluarga)

11. Fotokopi Akta Nikah / Akta Cerai / Akta Kematian Pasangan - pilih salah satu

12. Fotokopi Akta Kelahiran Anak (yang masih dalam pengampunan)

13. Fotokopi KTP ybs da pasangan

14. Fotokopi Kartu Keluarga

15. Surat pernyataan telah mengembalikan Barang Milik Negara (BMN) - jika menjadi pengguna BMN

16. Surat pernyataan bebas hukuman disiplin - (Format surat pernyataan)

17. Surat pernyataan tidak pernah dipidana - (Format surat pernyataan)

18. SK CLTN - jika pernah melakukan CLTN

19. Pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 10 lembar - (latar belakang merah)

Gol. IV/a keatas masing-masing 3 (tiga) rangkap

Gol. III/d kebawah masing-masing 2 (dua) rangkap

Dasar Hukum :

1. PERATURAN BKN NO.2 TAHUN 2019 - TATA CARA MASA PERSIAPAN PENSIUNPERATURAN BKN NO.2 TAHUN 2019 - TATA CARA MASA PERSIAPAN PENSIUN

2. PERATURAN BKN NOMOR 2 TAHUN 2018 PEDOMAN PEMBERIAN PERTEK PENSIUN PNS DAN JANDA DUDAPERATURAN BKN NOMOR 2 TAHUN 2018 PEDOMAN PEMBERIAN PERTEK PENSIUN PNS DAN JANDA DUDA